HIMBAUAN PENTING_COVID 19 KAB. DEMAK 2020
HIMBAUAN PENTING
Menghadapi saudara-saudara kita yang mudik ke Demak dari daerah lain maka diminta :
Pemudik wajib melapor kepada RT/ RW setempat untuk diteruskan kepada kepala desa dan bidan desa setempat.
Berdasarkan laporan tsb *Petugas kesehatan akan mengunjungi rumah saudara untuk dilakukan pemantauan/ pemeriksaan kesehatan.
Warga sekitar harap tetap tenang dan membantu memberikan informasi kepada bidan desa setempat dan pemerintah desa, bila ada tetangga yg berasal dr luar daerah.
Kepada para pemudik agar melaksanakan karantina mandiri di rumah masing2 selama 14 hari* sejak kedatangan.
Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Demak.http://corona.demakkab.go.id/ untuk mengetahui data link tersebut.
Silahkan Hubungi Rumah Sakit terdekat bila terjadi gelaja-gejala tersebut.




Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)




No comments :
Post a Comment